Hai Sahabat Adhyaksa

Saya, Dhipo Akhmadsyah Sembiring, S.H., M.H., mengucapkan selamat datang di Website Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru.

Saya menyambut baik keberadaan serta upaya pembenahan webiste ini. Hal itu tidak saja dalam rangka menjadikan Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru menjadi lembaga yang lebih informatif dan fungsional, melainkan juga untuk mewujudkan peran Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru yang lebih tegas, bersih, serta transparan, dalam menjalankan fungsinya.

Merespon tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia tengah berupaya melakukan reformasi birokrasi di yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan sistem teknologi informasi dalam penanganan perkara, penerapan sistem teknologi informasi terhadap laporan pengaduan dan redesign website Kejaksaan yang informatif dan accessible terhadap masyarakat.

Webiste Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru merupakan salah satu langkah penerapan teknologi informasi menuju reformasi birokrasi Kejaksaan dan bentuk aktualisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan seluruh badan publik untuk dapat mengelola informasi publik guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, aktual serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kami menyadari keberhasilan penegakan hukum memerlukan peran serta masyarakat khususnya sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja kami. Website ini juga menyediakan ruang bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi langsung dengan memberikan masukan, dan saran untuk perbaikan Kejaksaan, khususnya Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru  yang lebih baik lagi.

Akhir kata saya mengucapkan terima kasih kepada Sahabat Adhyaksa yang sudah mengunjungi website ini.

Pangkalan Koto Baru, November 2024

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru

Dhipo Akhmadsyah Sembiring, S.H., M.H.